Welcome in my little world! Enjoy my written and leave some comments! ^^

Senin, 12 November 2012

0 Kisah Sedih Seorang Istri Sholehah


Sore itu, menunggu kedatangan teman yang akan menjemputku di masjid ini seusai ashar.. seorang akhwat datang, tersenyum dan duduk disampingku, mengucapkan salam, sambil berkenalan dan sampai pula pada pertanyaan itu. “anty sudah menikah?”. “Belum mbak”, jawabku. Kemudian akhwat itu .bertanya lagi “kenapa?” hanya bisa ku jawab dengan senyuman.. ingin ku jawab karena masih kuliah, tapi rasanya itu bukan alasan.

“mbak menunggu siapa?” aku mencoba bertanya. “nunggu suami” jawabnya. Aku melihat kesamping kirinya, sebuah tas laptop dan sebuah tas besar lagi yang tak bisa kutebak apa isinya. Dalam hati bertanya- tanya, dari mana mbak ini? Sepertinya wanita karir. Akhirnya kuberanikan juga untuk bertanya “mbak kerja dimana?”, ntahlah keyakinan apa yg meyakiniku bahwa mbak ini seorang pekerja, padahal setahuku, akhwat2 seperti ini kebanyakan hanya mengabdi sebagai ibu rumah tangga.

“Alhamdulillah 2 jam yang lalu saya resmi tidak bekerja lagi” , jawabnya dengan wajah yang aneh menurutku, wajah yang bersinar dengan ketulusan hati.

“kenapa?” tanyaku lagi.

Dia hanya tersenyum dan menjawab “karena inilah cara satu cara yang bisa membuat saya lebih hormat pada suami” jawabnya tegas.

Aku berfikir sejenak, apa hubungannya? Heran. Lagi-lagi dia hanya tersenyum.

Ukhty, boleh saya cerita sedikit? Dan saya berharap ini bisa menjadi pelajaran berharga buat kita para wanita yang Insya Allah akan didatangi oleh ikhwan yang sangat mencintai akhirat.

“saya bekerja di kantor, mungkin tak perlu saya sebutkan nama kantornya. Gaji saya 7juta/bulan. Suami saya bekerja sebagai penjual roti bakar di pagi hari, es cendol di siang hari. Kami menikah baru 3 bulan, dan kemarinlah untuk pertama kalinya saya menangis karena merasa durhaka padanya. Waktu itu jam 7 malam, suami baru menjemput saya dari kantor, hari ini lembur, biasanya sore jam 3 sudah pulang. Saya capek sekali ukhty. Saat itu juga suami masuk angin dan kepalanya pusing. Dan parahnya saya juga lagi pusing. Suami minta diambilkan air minum, tapi saya malah berkata, “abi, umi pusing nih, ambil sendirilah”.

Pusing membuat saya tertidur hingga lupa sholat isya. Jam 23.30 saya terbangun dan cepat-cepat sholat, Alhamdulillah pusing pun telah hilang. Beranjak dari sajadah, saya melihat suami saya tidur dengan pulasnya. Menuju ke dapur, saya liat semua piring sudah bersih tercuci. Siapa lagi yang bukan mencucinya kalo bukan suami saya? Terlihat lagi semua baju kotor telah di cuci. Astagfirullah, kenapa abi mengerjakan semua ini? Bukankah abi juga pusing tadi malam? Saya segera masuk lagi ke kamar, berharap abi sadar dan mau menjelaskannya, tapi rasanya abi terlalu lelah, hingga tak sadar juga. Rasa iba mulai memenuhi jiwa saya, saya pegang wajah suami saya itu, ya Allah panas sekali pipinya, keningnya, Masya Allah, abi deman, tinggi sekali panasnya. Saya teringat atas perkataan terakhir saya pada suami tadi. Hanya disuruh mengambilkan air minum saja, saya membantahnya. Air mata ini menetes, betapa selama ini saya terlalu sibuk diluar rumah, tidak memperhatikan hak suami saya.”

Subhanallah, aku melihat mbak ini cerita dengan semangatnya, membuat hati ini merinding. Dan kulihat juga ada tetesan air mata yg di usapnya.

“anty tau berapa gaji suami saya? Sangat berbeda jauh dengan gaji saya. Sekitar 600-700rb/bulan. 10x lipat dari gaji saya. Dan malam itu saya benar-benar merasa durhaka pada suami saya. Dengan gaji yang saya miliki, saya merasa tak perlu meminta nafkah pada suami, meskipun suami selalu memberikan hasil jualannya itu pada saya, dan setiap kali memberikan hasil jualannya , ia selalu berkata “umi,,ini ada titipan rezeki dari Allah. Di ambil ya. Buat keperluan kita. Dan tidak banyak jumlahnya, mudah2an umi ridho”, begitu katanya.

Kenapa baru sekarang saya merasakan dalamnya kata-kata itu. Betapa harta ini membuat saya sombong pada nafkah yang diberikan suami saya”, lanjutnya

“Alhamdulillah saya sekarang memutuskan untuk berhenti bekerja, mudah-mudahan dengan jalan ini, saya lebih bisa menghargai nafkah yang diberikan suami. Wanita itu begitu susah menjaga harta, dan karena harta juga wanita sering lupa kodratnya, dan gampang menyepelekan suami.” Lanjutnya lagi, tak memberikan kesempatan bagiku untuk berbicara.

“beberapa hari yang lalu, saya berkunjung ke rumah orang tua, dan menceritakan niat saya ini. Saya sedih, karena orang tua dan saudara-saudara saya tidak ada yang mendukung niat saya untuk berhenti berkerja. Malah mereka membanding-bandingkan pekerjaan suami saya dengan orang lain.”

Aku masih terdiam, bisu, mendengar keluh kesahnya. Subhanallah, apa aku bisa seperti dia? Menerima sosok pangeran apa adanya, bahkan rela meninggalkan pekerjaan.

“kak, kita itu harus memikirkan masa depan. Kita kerja juga untuk anak-anak kita kak. Biaya hidup sekarang ini besar. Begitu banyak orang yang butuh pekerjaan. Nah kakak malah pengen berhenti kerja. Suami kakak pun penghasilannya kurang. Mending kalo suami kakak pengusaha kaya, bolehlah kita santai-santai aja di rumah. Salah kakak juga sih, kalo ma jadi ibu rumah tangga, seharusnya nikah sama yang kaya. Sama dokter muda itu yang berniat melamar kakak duluan sebelum sama yang ini. Tapi kakak lebih milih nikah sama orang yang belum jelas pekerjaannya. Dari 4 orang anak bapak, Cuma suami kakak yang tidak punya penghasilan tetap dan yang paling buat kami kesal, sepertinya suami kakak itu lebih suka hidup seperti ini, ditawarin kerja di bank oleh saudara sendiri yang ingin membantupun tak mau, sampai heran aku, apa maunya suami kakak itu”. Ceritanya kembali, menceritakan ucapan adik perempuannya saat dimintai pendapat.

“anty tau, saya hanya bisa nangis saat itu. Saya menangis bukan Karena apa yang dikatakan adik saya itu benar, bukan karena itu. Tapi saya menangis karena imam saya dipandang rendah olehnya. Bagaimana mungkin dia meremehkan setiap tetes keringat suami saya, padahal dengan tetesan keringat itu, Allah memandangnya mulia. Bagaimana mungkin dia menghina orang yang senantiasa membangunkan saya untuk sujud dimalam hari. Bagaimana mungkin dia menghina orang yang dengan kata-kata lembutnya selalu menenangkan hati saya. Bagaimana mungkin dia menghina orang yang berani datang pada orang tua saya untuk melamar saya, padahal saat itu orang tersebut belum mempunyai pekerjaan. Baigaimana mungkin seseorang yang begitu saya muliakan, ternyata begitu rendah dihadapannya hanya karena sebuah pekerjaan.

Saya memutuskan berhenti bekerja, karena tak ingin melihat orang membanding-bandingkan gaji saya dengan gaji suami saya. Saya memutuskan berhenti bekerja juga untuk menghargai nafkah yang diberikan suami saya. Saya juga memutuskan berhenti bekerja untuk memenuhi hak-hak suami saya. Semoga saya tak lagi membantah perintah suami. Semoga saya juga ridho atas besarnya nafkah itu. Saya bangga ukhti dengan pekerjaan suami saya, sangat bangga, bahkan begitu menghormati pekerjaannya, karena tak semua orang punya keberanian dengan pekerjaan itu. Kebanyakan orang lebih memilih jadi pengangguran dari pada melakukan pekerjaan yang seperti itu. Tapi lihatlah suami saya, tak ada rasa malu baginya untuk menafkahi istri dengan nafkah yang halal. Itulah yang membuat saya begitu bangga pada suami saya.

Semoga jika anty mendapatkan suami seperti saya, anty tak perlu malu untuk menceritakannya pekerjaan suami anty pada orang lain. Bukan masalah pekerjaannya ukhty, tapi masalah halalnya, berkahnya, dan kita memohon pada Allah, semoga Allah menjauhkan suami kita dari rizki yang haram”. Ucapnya terakhir, sambil tersenyum manis padaku.

Dia mengambil tas laptopnya,, bergegas ingin meninggalkannku. Kulihat dari kejauhan seorang ikhwan dengan menggunakan sepeda motor butut mendekat ke arah kami, wajahnya ditutupi kaca helm, meskipun tak ada niatku menatap mukanya. Sambil mengucapkan salam, meninggalkannku. Wajah itu tenang sekali, wajah seorang istri yang begitu ridho.

Ya Allah….

Sekarang giliran aku yang menangis. Hari ini aku dapat pelajaran paling baik dalam hidupku.

Pelajaran yang membuatu menghapus sosok pangeran kaya yang ada dalam benakku..

Subhanallah..

Sahabat..
Kekeliruan slama ini, orang mengganggap kebahagiaan itu adalan kaya akan materi.. mobil mewah.. rumah bagus..
Tapi sesungguhnya kekayaan sebanarnya itu ada saat kita merasa cukup akan nikmat ALLAH walaupun tampa ada materi yang bersifat wah..


Sabtu, 15 September 2012

0 Penjelasan Wanita Dilarang Pergi Sendiri


بسم الله الرحمن الرحيم

الحمد لله رب العالمين, والصلاة والسلام على أشرف المرسلين. أما بعد :

Pertanyaan : Assalamualaikum.

saya pernah membaca hadis dalam buku sahih Bukhari Muslim :

Diriwayatkan dari Abu Hurairah -radhiallahu 'anhu- katanya : Rasulullah -sholallahu 'alaihi wasallam- bersabda : "Haram bagi seorang wanita yang beriman kepada Allah dan hari Akhirat mushafir, di mana perjalanannya melebihi dari tiga hari melainkan bersama ayah, anak lelaki, suami, saudara lelaki atau siapa saja mahramnya yang lain."

pertanyaan saya :

1. apakah mushafir itu maksudnya disini hanya "dalam perjalanan" atau ada syarat-syarat lain bagi seseorang untuk bisa dikatakan mushafir?
2. Apakah saudara sejenis (misalnya seorang wanita, dengan adiknya yang wanita juga), teman sejenis, atau keluarga yang lain yang sejenis itu dapat dikatakan mahram?
3. jika jawaban pertanyaan nomor 2 bukan mahramnya, lantas apakah wanita tidak boleh melakukan mushafir 3 hari (berdasarkan hadis di atas) hanya dengan kerabat sejenis mohon penjelasannya dari anda.

terima kasih.

Oji, Kal-Sel

Jawaban : Wa'alaikum salam warahmatullah wabarakatuh

Riwayat yang menyatakan tentang larangan wanita bepergian kecuali tanpa mahram sangatlah banyak. seperti yang anda cantumkan yang menyebutkan batasan 3 hari. ada pula yang menyebutkan larangan bepergian 2 hari, ada pula yang satu hari, ada pula larangan secara mutlak wanita bepergian tanpa mahram.


Dalil Tentang Larangan Wanita Bepergian 3 Hari Kecuali Bersama Mahram :

لا يحل لامرأة تؤمن بالله واليوم الآخر تسافر سفرا ثلاثة أيام فصاعدا إلا ومعها ذو محرم أبوها أو ابنها أو أخوها أو زوجها أو ذو محرم

Artinya : "Tidak halal bagi wanita yang beriman kepada Allah dan hari akhir untuk bepergian 3 hari atau lebih kecuali bersama mahramnya, ayahnya, anaknya, saudara laki-lakinya, suaminya, atau yang termasuk mahramnya." (HR Ibnu Khuzaimah dalam shohihnya)

لا تسافر المرأة فوق ثلاث الا مع ذي محرم

Artinya : "Tidak (boleh) wanita bepergian diatas 3 (hari) kecuali bersama mahramnya." (HR Muslim)

أن رسول الله صلى الله عليه وسلم نهى أن تسافر المرأة ثلاثا إلا ومعها ذو محرم

Artinya : "Bahwa Rosulullah -sholallahu 'alaihi wasallam- melarang wanita untuk bepergian 3 (hari) kecuali bersama mahramnya." (HR Ibnu Khuzaimah dalam shohihnya)

لا تسافر امرأة ثلاثة أيام فصاعدا إلا مع أبيها أو ابنها أو أخيها أو زوجها أو ذي محرم

Artinya : "Tidak boleh wanita bepergian 3 hari lebih kecuali bersama ayahnya, anaknya, saudara laki-lakinya, suaminya atau mahramnya." (HR Al-Baihaqi)

Dalil Tentang Larangan Wanita Bepergian 2 Hari Kecuali Bersama Mahram :

لا تسافر المرأة يومين إلا مع زوجها أو ذي محرم

Artinya : "Tidak boleh wanita bepergian 2 hari kecuali bersama suaminya atau mahramnya." (HR Ibnu Khuzaimah dalam shohihnya)

لا تسافر المرأة مسيرة يومين وليلتين إلا ومعها زوجها أو ذو محرم

Artinya : "Tidak boleh wanita bepergian sejauh perjalanan 2 hari 2 malam kecuali bersama bersama suaminya atau mahramnya." (HR Al-Baihaqi)

Dalil Tentang Larangan Wanita Bepergian 1 Hari Kecuali Bersama Mahram :

لا يحل لامرأة تؤمن بالله واليوم الآخر تسافر يوما إلا ومعها ذو محرم

Artinya : "Tidak halal bagi wanita yang beriman kepada Allah dan hari akhir untuk bepergian 1 hari kecuali bersama mahramnya." (HR Al-Baihaqi)

لا يحل لامرأة تؤمن بالله واليوم الآخر أن تسافر مسيرة يوم وليلة إلا مع ذي محرم

Artinya : "Tidak halal bagi wanita yang beriman kepada Allah dan hari akhir untuk bepergian sejauh perjalanan sehari semalam kecuali bersama mahramnya." (HR Al-Baihaqi)

Dalil Tentang Larangan Wanita Bepergian Sejauh 12 Mil Kecuali Dengan Mahram :

لا تسافر امرأة بريدا إلا ومعها ذو محرم

Artinya : "Tidak boleh wanita bepergian sejauh barid kecuali bersama mahram." Abu Bakar berkata : Barid adalah 12 mil. (HR Ibnu Khuzaimah dalam shohihnya)

Dan masih banyak lagi riwayat hadits dengan lafadz yang berbeda-beda. sebab bedanya lafadz-lafadz tersebut karena bedanya para penanya sebagaimana yang dijelaskan Imam An-Nawawi. sebagian menanyakan 3 hari, sebagian lain menanyakan 2 hari, sebagian lain lagi menanyakan 1 hari. ada pula 12 mil. akan tetapi semua hadits diatas tidak ada yang bertentangan satu sama lain. karena Rosulullah -sholallahu 'alaihi wasallam- juga bersabda yang menggabungkan semua hadits diatas :

لا تسافر امرأة الا مع ذي محرم

Artinya : "Tidaklah (boleh) wanita bepergian kecuali bersama mahram." (HR Muslim)

Pada hadits diatas, Rosulullah -sholallahu 'alaihi wasallam- tidak menyebutkan batasan bepergian atau jarak bepergiannya. akan tetapi dengan lafadz umum yang mencakup semua larangan diatas. yaitu larangan wanita untuk bepergian secara mutlak kecuali bersama mahramnya.

Penjelasan Yang Disebut Bepergian Bagi Wanita

Pada semua lafadz hadits diatas disebutkan kata "safar" yang berarti bepergian. dan bukan yang dimaksud "safar" disini seperti bepergian dengan jarak yang diperbolehkan untuk meng-qoshor sholat. karena ulama juga berbeda pendapat tentang jarak orang disebut musafir.

Sebagaimana yang disebut dalam hadits terakhir diatas, maksud bepergian disini adalah semua yang disebut bepergian, entah berapapun jaraknya. karena dalam masalah ini, bukan jarak yang menyebabkan larangan tersebut, akan tetapi aktifitas bepergian tanpa mahram itu sendiri yang dilarang.

Jika disuatu tempat, orang-orang disana menyebut bahwa seseorang yang keluar dari kampung disebut sebagai orang yang bepergian, maka dia telah bepergian (musafir).

Daftar Mahram Bagi Wanita

Allah telah menyebutkan siapa saja yang menjadi mahram bagi seorang wanita. Allah berfirman :

وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا لِبُعُولَتِهِنَّ أَوْ آبَائِهِنَّ أَوْ آبَاءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ أَبْنَائِهِنَّ أَوْ أَبْنَاءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي أَخَوَاتِهِنَّ أَوْ نِسَائِهِنَّ أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُنَّ أَوِ التَّابِعِينَ غَيْرِ أُولِي الْإِرْبَةِ مِنَ الرِّجَالِ أَوِ الطِّفْلِ الَّذِينَ لَمْ يَظْهَرُوا عَلَى عَوْرَاتِ النِّسَاءِ

Artinya : "Dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara lelaki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka." (QS An-Nur : 31)

Para mahram yang disebutkan dalam ayat diatas dan selainnya adalah :

1. Suami.
2. Anak laki-lakinya atau seterusnya.
3. Anak laki-laki suaminya (yang bukan dari rahimnya) atau seterusnya.
4. Saudara laki-laki seibu sebapak, atau sebapak saja, atau seibu saja.
5. Anak laki-laki dari saudara laki-lakinya atau seterusnya.
6. Anak laki-laki dari saudara perempuannya atau seterusnya.
7. Ayahnya atau seterusnya.
8. Saudara laki-laki sepersusuan. kerena saudara sepersusuan memiliki hukum seperti saudara kandung.
9. Suami ibunya dan seterusnya.
10. Suami anaknya dan seterusnya.
11. Ayah suaminya (ayah mertua).

Semua yang disebut mahram adalah laki-laki. adapun saudara perempuan tidak disebut mahram. karena mahram artinya laki-laki yang diharamkan untuk menikahinya karena sebab nasab, persusuan atau mushoharoh.

Penjelasan Wanita Bepergian Bersama Saudara Sejenisnya

Dalam hadits diatas sangatlah jelas akan larangan wanita bepergian. dan Syariat hanya membolehkan wanita bepergian dengan suami atau mahramnya. dan bepergian bersama saudara-saudara sejenisnya tetap masuk dalam larangan diatas.

Walaupun Imam Malik membolehkan wanita pergi sendiri atau dengan sejenisnya untuk haji wajib. sebagian ulama membolehkan wanita bepergian sendiri atau dengan sejenisnya untuk ibadah yang wajib seperti haji wajib, umrah wajib, atau menuntut ilmu. akan tetapi ini adalah pendapat yang marjuh (ada pendapat yang lebih kuat dari pada ini).

Adapun pendapat yang paling kuat adalah bahwa wanita dilarang bepergian untuk keperluan apapun. entah itu haji wajib, umrah wajib atau yang lainnya. apa lagi bepergian untuk keperluan yang mubah saja entah berapapun itu jarak dan masanya kecuali bersama mahramnya sebagaimana yang dijelaskan pada hadits-hadits diatas.

Perlu diingat. larangan yang menyebutkan 3 hari, 2 hari atau 1 hari bukan berarti wanita boleh bepergian dari Jakarta ke Kuala Lumpur tanpa mahram karena jarak Jakarta-KL hanya 1 jam dengan pesawat. akan tetapi maksud dari jarak perjalanan 3, 2 atau 1 hari adalah dengan jalan kaki sebagaimana zaman Rosulullah -sholallahu 'alaihi wasallam- dahulu. juga terdapat hadits yang melarang bepergian dengan jarak 12 mil kecuali bersama mahram. dan yang jelas, larangan apapun yang disebut bepergian secara mutlak kecuali bersama mahram pada hadits terakhir yang disebutkan diatas.

Wabillahi at-taufiq


Sumber :  http://tanya.artikelislami.com

Selasa, 31 Juli 2012

0 Seorang Wali Allah Yang di Tuduh Mencuri

Kisah ini di ceritakan oleh  Zin-Nun rahimah di mana pada suatu hari beliau berencana untuk pergi ke seberang laut untuk mencari barang yang di inginkannya.  Setelah persiapan diatur, beliau telah membeli tiket untuk menaiki kapal untuk menuju ke tempat yang diingininya.  Kapal yang di naiki oleh Zin-Nun penuh sesak dengan orang ramai. Di antara penumpang-penumpang yang menaiki kapal tersebut, ada seorang pemuda yang sangat elok paras rupanya, wajahnya bersinar cahaya.  Pemuda itu duduk di tempat duduk dengan tenang sekali, tidak seperti penumpang lain yang kebanyakana mondar-mandir di atas kapal itu.
Keadaan di dalam kapal tersebut agak panas karena suasana di dalam kapal tersebut penuh sesak dengan orang ramai.  Pada awal pelayaran, keadaannya berjalan dengan lancar sekali karena keadaan laut tidak bergelombang dan angin bertiup tidak terlalu kencang.  Suasana di dalam kapal ketika itu sangat tenang, karena penumpang sibuk dengan urusan masing-masing, tiba-tiba mereka dikejutkan dengan pengumuman yang di buat oleh kapten kapal tersebut bahwa dia telah kehilangan satu barang yang sangat berharga.  Satu pemeriksaan akan dilaksanankan tidak lama lagi.  Semua penumpang di ingatkan supaya duduk di tempat masing-masing.
Keadaan di dalam kapal tersebut telah menjadi hingar-bingar karena penumpang sibuk bercakap dan berpandangan di antara satu sama lain. Masing-masing membuat andaian tersendiri mengenai kehilangan barang tersebut.  Tidak berapa lama kemudian, pemeriksaan di lakukan seorang demi seorang, semua tas,  barang-barang digeledah tetapi tidak  dijumpai barang yang di cari.  Akhirnya sampai kepada pemuda yang disebutkan oleh Zin- Nun.  Oleh kerana pemuda itu orang terakhir yang di periksa, pada anggapan orang ramai dan pegawai pemeriksa sudah tentu pemuda ini yang mencuri barang tersebut. Maka pemuda itu di perlakukan dengan kasar sekali di dalam pemeriksaan tersebut, pemuda itu memprotes atas tindakan kasar yang di lakukan oleh pegawai pemeriksa sambil berkata, bahwa dia bukannya seorang pencuri.
Oleh kerana tidak tahan dengan kekasaran yang di lakukan oleh pemeriksa tersebut, maka pemuda itu terjun ke laut, yang mengherankan orang ramai yang memperhatikan tingkah laku pemuda itu ialah pemuda itu tidak tenggelam di dalam laut, malahan ia duduk di atas permukaan air.  Pemuda itu berdoa kepada Allah dengan suara yang keras sekali "Ya Allah, mereka sekalian menuduhku pencuri, demi ZatMu, wahai tuhan yang membela orang teraniaya, perintahkan ikan-ikan di laut supaya timbul dan membawa permata-mata berharga di mulutnya".
Tidak lama kemudian, dengan kuasa Allah beribu-ribu ikan timbul dan kelihatan di mulutnya batu-batu permata yang berkilauan cahayanya.  Semua orang yang berada di atas kapal bersorak dan bertepuk tangan kepada pemuda itu.  kapten kapal dan pegawainya sungguh terperanjat dan bingung seolah-olah tidak percaya apa yang telah mereka  lihat.
Pemuda itu berkata "Apakah kamu sekalian masih menuduhku sebagai pencuri pada hal perbendaharaan Allah ada di tanganku dan jika mau aku dapat mengambilnya".  Kemudian pemuda itu menyuruh ikan-ikan tersebut kembali ke tempat asal mereka dan pemuda itu berdiri dan berlari di atas air dengan cepat sekali sambil menyerukan ayat ke- 4 surah Al Fatihah yang bermaksud 'Hanya kepada-Mu lah aku menyembah dan hanya kepada-Mu pula aku meminta bantuan'...